PENATAAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU BIDANG PERUMAHAN {{ date }} {{ time }} DIGITAL CLOCK WITH ZANIUS Rumah tidak layak huni seperti apa? Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu sendiri adalah kondisi kebalikan dari rumah layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya